Breaking News
- Download Contoh SKP 2022 Excel Terbaru
- Hasil Sidang Isbat 1 Romadhon 1443 H 2022 M
- Jam Kerja PNS di Bulan Ramadhan 2022 sesuai Permenpan RB Nomor 11 Tahun 2022
- Download POS AN - ANBK (Asesmen Nasional) Tahun 2022
- Download Twibon Keren Menyambut Bulan Ramadhan 1443 H / 2022 M
- Cara Membuat SK KGB dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
- Live Streaming Upacara Hari Jadi Kabupaten Demak 519
- Daftar Perguruan Tinggi Mitra Program Beasiswa Santri Berprestasi
- Petunjuk Beasiswa Santri Berprestasi 2022
- Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022 Ayo Segera Daftar
Registrasi PTK Baru di Simpatika
Seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) pada RA dan Madrasah harus terdaftar di aplikasi Simpatika untuk mendapatkan PegID yang selanjutnya jika telah aktif berturut-turut selama 4 semester, berstatus guru dan berpendidikan minimal S1 maka secara otomatis akan mendapatkan NPK. Apabila PTK belum teregistrasi pada aplikasi Simpatika, silahkan ikuti petunjuk sebagai berikut :
- Unduh formulir A05 untuk registrasi PTK baru silahkan unduh di sini. Setelah PTK mengunduh dan mencetak formulir tersebut, selanjutnya PTK mengisi data dan melampirkan bukti (sesuai keterangan yang ada di formulir A05) kemudian diserahkan kepada admin Simpatika di RA / Madrasahnya. Setelah diinput oleh admin RA / Madrasah pada aplikasi Simpatika, maka PTK akan mendapatkan bukti formulir S02c.
- Setelah PTK mendapatkan tanda bukti registrasi PTK (S02c), PTK mengisi formulir data rinci secara online pada situs http://simpatika.kemenag.go.id. Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera dalam tanda bukti S02c.
- Selanjutnya PTK mencetak Surat Pengajuan S03c untuk diserahkan ke petugas (admin madrasah) yang tertera di surat.
- Dari admin madrasah, PTK akan mendapatkan tanda bukti S05a dan Pakta Integritas S07a.
- Nah, untuk Pakta Integritas S07a yang harus diverval oleh admin Kabupaten untuk disahkan.
- Di Kabupaten Demak, pakta integritas (S07a) yang telah ditandatangani dan disahkan oleh Kepala RA / Madrasah discan dan dilengkapi dengan scan ijazah dan SK diupload pada aplikasi online http://sim.mapendademak.org.
Write a Facebook Comment